BOLMUT,dutademokrasi.com – Makin tingginya angka pasien terkonfirmasi COVID-19 dikabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kapolres, AKBP Wahyu Purwidiarso, SH, SIK menggelar rapat terbatas bersama tim satuan gugus tugas COVID-19, bertempat diruang Rapat Bupati, Selasa (09/02/2021)
Kapolres Bolmut mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.
“Perlu adanya keterpaduan tim Kabupaten sampai di tingkat desa, serta peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama sampai pada proses penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan,”jelas Wahyu.
Terpantau pada rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asripan Nani, Asisten I Rachmat R. Pontoh, para asisten Sekda, dan Kepala Dinas Kesehatan dr Jusnan Mokoginta.
Berikut poin-poin yang disepakati pada rapat tindak lanjut penanganan COVID-19 :
1. Mengaktifkan kembali posko COVID-19 di tiap-tiap Kecamatan sampai di tingkat desa.
2. Optimalisasi tim tingkat kecamatan sampai desa.
3. Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).
4. Penindakan terhadap pelangaran protokol kesehatan serta keterpaduan sistem informasi COVID-19.
(Jaya)