KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, kembali dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing oleh Komisi III DPRD Kotamobagu, Senin (22/02/2021).
Dani Mokoginta selaku Sekretaris Komisi III mengatakan bahwa hearing ini guna memastikan program dan besaran anggaran Dinkes terkait penanganan COVID-19 tahun ini.
“Tahun 2021 masih dalam situasi pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan waktu wabah ini akan berakhir. Sehingga, penanganan dan pencegahan harus dipastikan betul karena Dinkes selaku instansi teknis yang mengurusi penanganan covid maka rapat ini dilakukan,” kata Dani.
Dirinya juga mengatakan bahwa alokasi anggaran penanganan COVID-19 perlu untuk ditambah hal ini dikarenakan belum ada kepastian wabah ini kapan berakhir.
“Tahun 2019 perencanaan anggaran untuk covid-19 itu lebih dari Rp900 juta. Sementara di APBD tahun 2021 yang disepakati tahun 2020 hanya Rp500 jutaan. Kita tidak bisa berspekulasi lah soal besaran anggaran. Banyak hal yang patut dipertimbangkan,” tegasnya. (*)