BOLMUT,dutademokrasi.com – Setelah melaksanakan reses didaerah pemilihan masing masing, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) langsung tancap gas melaksanakan monitoring dilapangan terhadap sejumlah laporan masyarakat pasca pelaksanaan reses belum lama ini.
Dan monitoring lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo bersama Suriyansah Korompot dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau tersebut menyisir sejumlah lokasi yang ada dikecamatan Pinogaluman dan Kaidipang.
“Monitoring lapangan ini merupakan tindak lanjut pada pelaksanaan reses dimana kami mendapatkan informasi dari masyarakat desa Busato ada kegiatan galian c ilegal, dan seperti teman teman wartawan lihat dilapangan ternyata kegiatan sudah dihentikan, namun material galian masih ada dilokasi,”ujar Anggota Komisi III, Suriyansah Korompot kepada dutademokrasi.com, Selasa (25/01/2021).
Suriyansah pun menilai adanya aktifitas galian c didesa busato ini akan berdampak buruk bagi masyarakat melihat desa tersebut berada dibantaran sungai.
“Kita melihat dampak yang akan terjadi nanti, dan yang kami takuti aktifitas galian c ini hanya dihentikan sementara waktu, sehingga kami sangat berharap pihak Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup yang ada di Bolmut untuk lebih memperketat pengawasan,”tegas Mantan Wakil Bupati Bolmut tersebut.
Lanjut Suriyansah, sebagai lembaga yang tidak memiliki kewenangan untuk menilai secara teknis terhadap aktifitas galian c tersebut, Komisi III DPRD Bolmut berencana akan mengkonsultasikan ini dengan pihak Balai Sungai dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara terkait hal tersebut.
Sementara itu, salah satu warga Desa Busato yang enggan namanya dipublish mengungkapkan bahwa kegiatan galian c didesa tersebut telah lama beroperasi.
“Kalau tidak salah pasca adanya laporan masyarakat pada reses baru selang beberapa hari kemudian aktifitas galian c dihentikan oleh FT diduga pemilik alat berat tersebut,”ungkapnya.
(Jaya)