KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Adrianus Mokoginta menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kotobangon, Rabu (20/1/2021).
Adrianus mengungkapkan bahwa kehadirannya sebagai warga Kelurahan Kotobangon, disisi lain juga sebagai Anggota DPRD Kotamobagu.
“Musrenbang ini, merupakan kegiatan dari eksekutif. Kapasitas saya hadir di kegiatan tersebut sebagai masyarakat, dan juga disisi lain merupakan wakil rakyat,” kata Adrianus.
Dirinya juga menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya juga akan mengawal hasil Musrenbang di desa kelurahan di Daerah Pemilihan I (Kotamobagu Utara dan Timur), dan juga semua aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu.
“Ada tiga fungsi DPR, yakni yang Pertama. Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Kedua. Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan Ketiga. Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Maka dari itu dirinya sebagai anggota DPRD Kotamobagu, wajib hukumnya mengawal hasil Musrenbang yang merupakan usulan dari masyarakat, baik di tingkat kabupaten kota, provinsi maupun nasional.
“Setiap tingkatan akan saya kawal bahkan hingga ke pusat. Apalagi di DPR-RI, ada wakil BMR yakni pak Herson Mayulu yang duduk di Komisi V, dan memiliki ikatan emosional dengan warga Bolaang Mongondow Raya (BMR),” pungkasnya. (*)