KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Paket pekerjaan proyek untuk Gedung DPRD Kota Kotamobagu tertata dalam APBD 2021. Paket pekerjaan tersebut berupa pembangunan dan rehab serta pengadaan fasilitas penunjang. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Mohamad Agung Adati, Rabu (20/1/2021).
Dalam penjelasannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dekot KK, Agung Adati bahwa tiga paket pekerjaan tersebut mencakup beberapa item.
“Yakni ruang komisi,ruang pimpinan dan wakil pimpinan dekot serta mushola,” ujar Agung.
Dikonfirmasi soal besaran anggaran, Agung mengatakan bahwa hal tersebut bisa ditanyakan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Soal besaran anggaran bisa ditanyakan langsung ke PPTK karena mereka lebih tau soal besaran anggarannya,” pungkasnya. (*)