KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Anggota Dewan Kota Kotamobagu Fraksi Hanura, Senin (18/01/2021) mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial. Kedatangan ini terkait dengan kunjungan kerja fraksi dala fungsi pengawasan legislasi.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi bahwa ada warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020 dan sudah tidak tercatat sebagai penerima pada tahun 2021.
Agus Suprijanta, salah satu personil fraksi Hanura yang juga Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari perhatian Fraksi Hanura kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Agus.
Sementara itu Kadis Dinsos Kotamobagu Noval Manoppo, Selasa (19/01/2021), membenarkan adanya kunjungan tiga wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi Hanura tersebut.
“Kami telah sampaikan bahwa telah terjadi nama yang double dan tidak sinkronnya NIK calon penerima BST dan BPNT. Sehingga dari kementerian menghapus data tersebut,” jelas Noval.