KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— DPRD Kota Kotamobagu telah mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna buka-tutup sidang dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Dijadwalkan pekan depan digelar. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Mohamad Agung Adati.
“Sudah diagendakan dalam waktu dekat ini, akan dilakukan paripurna tutup buka sidang dan penetapan RKT tahun 2021,” ungkap Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Mohammad Agung Adati.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel, dihubungi lalu turut membenarkan agenda tersebut.
“Memang kami kemarin (Rabu lalu red) melakukan rapat dalam rangka persiapan untuk penetapan rencana kerja tahunan yang nanti akan diparipurnakan kira-kira minggu depan sekitar hari Senin atau Selasa, tanggal 11 atau 12 Januari 2021,” ujar Begie. (*)