BOLSEL, dutademokrasi.com— Bupati H. Iskandar Kamaru SPt didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid membuka kegiatan Pekan Panutan dirangkaikan dengan Penyerahan SPT Tahunan dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun 2020 serta Bimtek Penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filling kepada wajib pajak ASN Pemkab Bolsel yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango pada Senin (25/01/2021).
Turut hadir pula Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan dan Bendahara perangkat daerah, perwakilan KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu.
Dalam arahan, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt mengajak seluruh Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan secara kontinyu sesuai amanat perundang-undangan yg berlaku. “Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Untuk itu menjadi perhatian untuk tetap konsisten dan sadar akan pajak yang menjadi ketetapan,” kata bupati.
Sementara, Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Semester II Tahun 2020 merupakan salah satu syarat transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah Tahun 2021. “Ini merupakan kebanggaan karena Kabupaten Bolsel adalah daerah pertama yg menggelar kegiatan semacam ini di tahun 2021,” tutur bupati.
Selanjutnya, Bupati minta seluruh ASN Pemkab Bolsel untuk segera melaporkan SPT tahunan sampai batas waktu yg ditentukan dan peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan dengan serius hingga tuntas.
Dalam iven ini Pemkab Bolsel juga menerima Piagam Penghargaan masing-masing dari KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu. (**)