BOLMUT,dutademokrasi.com – Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Boroko, angkat bicara dengan adanya informasi pemutusan kerja secara sepihak kepada sejumlah karyawan outsourching yang sejak lama bertugas di ULP PLN Boroko.
“Mungkin bukan pemutusan kerja sepihak pak, tpi karena kontrak YANTEK antara PT. BSB sudah habis dengan PT. PLN, maka PT. PLN dan saat ini masih melakukan pelelangan kontrak baru,”jelas Muhamad Rajavalens ST saat dikonfirmasi dutademokrasi.com, Minggu (31/01/2021).
Rajavelns pun membenarkan, bahwa
memang saat ini tenaga teknis untuk ULP PLN Boroko untuk sementara dihandle oleh PT Jago sambil menunggu pemenang lelang dan kontrak baru di Kantor Unit Induk Wilayah PLN Suluttenggo.
“Dan kehadiran tenaga PT. Jago dilakukan agar pelayanan PLN ke pihak pelanggan dalam hal ini masyarakat tidak terganggu karena belum ada putusan pemenang lelang jasa tenaga outsourching tersebut,”ungkap Valen sapaan akrab Kepala ULP PLN Boroko tersebut.
(Jaya)