NASIONAL,dutademokrasi.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal sembilan desember mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, telah memetakan sejumlah daerah, yang dinilai memiliki tingkat kerawanan.
Dimana pada pemetaan Bawaslu tersebut, sedikitnya ada sembilan daerah yang masuk pada kategori tersebut termasuk Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki angka paling tinggi pada tingkat kerawanan dengan angka poin ada di 87,43.
“Ada sembilan provinsi yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi, yakni Provinsi Sulawesi Utara dengan poin kerawanan 87,43, Sumatra Barat dengan 86,57 Jambi dengan 79,13, Sulawesi Tengah dengan 75,57, dan Bengkulu dengan 74,86. Kemudian Kalimantan Selatan dengan 72,26, Kalimantan Tengah dengan 68,77, Kepulauan Riau dengan 66,53, serta Kalimantan Utara dengan 64,38,” kata anggota Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin, Minggu (06/12/2020).
Afifuddin kemudian menjelaskan ada tiga faktor indikator penilaian penilai kerawanan, yakni menyangkut konteks sosial dan politik yang mencakup keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Serta Indikator kedua yakni pemilu yang bebas dan adil yang mencakup terjaminnya hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, dan pengawasan pemilu. Berikutnya indikator kontestasi yang mencakup praktik politik uang.
“Indikator terakhir adalah partisipasi yang mencakup partisipasi pemilih, partai politik, dan publik,”jelasnya.
Afiffudin pun berharap seluruh wilayah terutama yang rawan mewaspadai dan mengantisipasi kerawanan tersebut. Supaya pesta demokrasi pada Rabu, 9 Desember 2020 berjalan dengan baik.
(Jaya/ sumber medcom.id)