BOLMUT,dutademokrasi.com – Polres Bolaang Mongondow Utara musnahkan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Wahyu Purwidiarso, SIK,SH yang disaksikan oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs Amin Lasena, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Moh Reza Wisnu Wardhana,SH. M.Hum,Pabung Kodim 1303/Bolmong wilayah Bolmut Mayor (Inf) Nefton Nus,dan Wakapolres Bolmut Kompol Keri Utiarahman beserta para Pejabat Polres Bolmut.
“Pemusnahan minuman ini merupakan hasil sitaan pada operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres dari berbagai tempat diwilayah dikabupaten Bolmut,”ujar Kapolres kepada dutademokrasi.com, Senin 21/12/2020).
Kapolres pun menjelaskan, bahwa operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Bolmut bertujuan memastikan bahwa perayaan natal dan tahun baru di Bolmut tidak diwarnai oleh hal-hal yang menyimpang dikarenakan minuman keras.
“Harapan saya dengan adanya razia seperti ini dapat menekan angka kriminalitas sehingga pelaksanaan natal dan tahun baru bisa berjalan tertib dan aman,”jelas pria berpangkat dua melati tersebut.
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Semarang ini pun menegaskan, kedepannya operasi-operasi semacam ini akan terus dilakukan. Sebab dari hasil kajian, miras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Bolmut.
(Jaya)