BOLMONG, dutademokrasi.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIM MM, membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan daerah.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling juga selaku ketua Badan Anggaran (BANGGAR) Wakil Ketua Syukron Mamonto, Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat dan para anggota BANGGAR DPRD Bolmong, para pimpinan SKPD dengan menghadirkan pemateri dari Kemendagri. Peserta dalam Bimtek tersebut, kasubag program dan operator.
Dalam laporan Kepala Badan Keuangan (BKD) Rio Lombone menyebutkan peserta berjumlah 108 orang. “Pesertanya terdiri dari Kasubag Program dan Operator di masing-masing SKPD,” kata Rio.
Pemateri diambil dari Direktorat Bina Bangsa Kemendagri yang terdiri dari Yanuar Andriyana Putra, ST., MMSI Kasi wilayah 1 subdit dukungan teknis direktorat perencanaan anggaran daerah, kemendagri. Dj Gagat sidi wahono Ketua Tim IT SIPD.
Ketua DPRD Welty Komaling SE juga memberikan sambutan dalam pelaksanaan tersebut. Dalam penyelenggaraan Bimtek ini, perlu kehati-hatian dalam menerapak protokoler covid 19. “Kita saat ini tengah dalam situasi pandemi. Dengan jumlah peserta yang cukup besar ini, dapat diperhatikan yang menjadi ketentuan sesuai dengan protokoler kesehatan,” ungkap Welty.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM. Dalam sambutannya Sekda menyampaikan atas nama Bupati Yasti S Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan bagi daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana, ditengah kesibukan kegiatan seperti ini, kurang lebih 540 daerah di Indonesia, telah mendahulukan Kabupaten Bolmong menggelarnya lebih awal. “Tentunya kami berterima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Sekda Tahlis Gallang SIP MM.
Lanjut Sekda, secara serentak untuk tahun 2021 seluruh daerah menggunakan SIPD. “Kalau dulunya kita menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, untuk tahun 2021 ini disatukan dalam satu aplikasi SIPD,” kata Sekda.
Dengan aplikasi SIPD Kemendagri bisa memantau secara langsung ke masing-masing daerah. Kemendagri bisa melihat secara langsung dana transfer ke daerah, Kemendagri juga bisa memantau secara langsung evaluasi ke daerah-daerah. “Memalui aplikasi ini dapat terpantau kondisi daerah. Bisa menjadi bahan evaluasi, bisa terpantau daerah yang sering melakukan pergeseran artinya tidak matang dalam perencanaannya,” terang Tahlis. (cepe)