BOLMUT,dutademokrasi.com – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bidik sejumlah kasus korupsi menyusul adanya sejumlah laporan dan aduan masyarakat yang berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi diwilayah hukum Polres Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bolmut, AKBP Wahyu Purwidiarso, SIK, SH melalui Kasat Reskrim, Michael S. Marwan, SH kepada dutademokrasi.com, Senin (16/11/2020).
Kasat Reskrim yang baru bertugas memasuki tiga bulan di Polres Bolmut pun mengungkapkan bahwa dirinya tidak main main untuk perkara korupsi di kabupaten Bolmut ini.
“Ada beberapa laporan yang telah masuk di Satreskrim Bolmut dan saat ini telah masuk penyelidikan oleh Tipikor Satreskrim, dan saya tidak main main soal perkara korupsi, dan akan kita kejar tuntas sejumlah laporan yang telah masuk tersebut,”tegas Mantan Anggota Tim Baracuda Polda Sulut.
Namun ketika ditanya berapa jumlah perkara dugaan tindak perkara korupsi yang sedang ditangani, Kasat Reskrim Michael menolak membeberkan rincian sejumlah kasus yang telah masuk di Polres Bolmut.
“Yang pastinya sudah ada beberapa kasus yang sedang kita tangani. Prosesnya puldata dan pulbaket,” ungkap Kasat Reskrim.
(Jaya)
Serius pa,jgn main2