BOLMONG, dutademokrasi.com— DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyetujui Ranperda APBD Tahun anggaran 2021 menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dilaksanakan Senin 30 November 2020. Empat Ranperda lain juga disertakan dalam proses penetapan tersebut.
Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Bolmong yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
“Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemkab Bolmong, Kemudian paripurna pembicaraan Tingkat I tentang Ranperda APBD Bolmong TA 2021, dan setalah melalui pembahasan Tim Bagian Anggaran DPRD Bolmong maka dilaksanakannya paripurna pembicaraan Tingkat II tentang Penetapan Ranperda APBD Bolmong TA 2021 hari ini,” ujar Welty.
Ada pun Ranperda Inisiatif DPRD yang ditetapkan menjadi Perda yakni, tentang (1) Pajak Sarang Burung Walet, (2) Irigasi, (3) Pencegahan dan Penanggulangan Rabies, dan (4) Pelestarian Nilai Kearifan Lolak serta Penggunaan Pakaian dan Bahasa Daerah.
Hadir dalam paripurna itu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten serta para pimpinan OPD.
Meski tujuh fraksi di DPRD Bolmong menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat memberi sambutan mengucapkan terima kasih kepada DPRD karena Ranperda tentang APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Bolmong.
Walaupn di masa pandemi Covid-19 ini, dua lembaga masih tetap komit untuk menjalankan tugas untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Bolmong dengan agenda pembicaraan tingkat dua, penetapan persetujuan atas Ranperda, tentang APPBD tahun anggaran 2021.
Menurut Bupati, sebelum Ranperda ditetapkan, eksekutif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Untuk itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 pada hari ini, atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga pada hari ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Bupati.
Ranperda tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2021 ini lanjuut Bupati, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah. (Adv)