BOLMONG,dutademokrasi.com— Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow yang dinyatakan lulus oleh daerah, dalam kelengkapan berkas administrasi diberikan keluasan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Bersangkutan bisa melakukan proses pengurusan berkas Surat Keterangan Kesehatan melalui daerah masing-masing.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPP Umarudin Amba belum lama ini. kata dia, upaya ini dilakukan agar bersangkutan tidak mengalami kesulitan dalam proses pengurusan administrasi yang dibutuhkan oleh daerah. “Untuk CPNS yang dari luar daerah, kita beri keringanan melakukan tes kesehatan di daerahnya masing-masing. Nanti hasilnya dikirimkan ke BKPP Bolmong,” kata Amba.
Hal-hal lainnya yang dilakukan saat ini lanjut Amba, terus melakukan pengecekan kelengkapan berkas masing-masing. “Kita masih terus melakukan pengecekan kelengkapan berkas CPNS. Ini dilakukan supaya saat NIP terbit, dak akan ada masalah lagi yang berhubungan dengan administrasi,” tutur Amba.
Dia menambahkan jika tidak ada arah melintang, dipastikan per 1 Desember 2020 Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Kabupaten Bolmong akan diterbitkan. “Sesuai jadwal rencananya per tanggal 1 Desember 2020, NIP akan diterbitkan,” ujar Umarudin. (cepe)