BOLSEL, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat paripurna terkait dengan penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2021. Rapat pariipurna digelar di ruang rapat gedung kehormatan DPRD-Panango, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii.
Rapat ini juga dihadiri oleh dua pimpinan dewan lainnya, Hartina Badu dan Salman Mokoagow. Selain itu juga, sejumlah anggota DPRD lainnya turut hadir dalam pelaksanaan tersebut.
Arifin Olii, dalam kesempatan ini mengatakan bahwa paripurna ini membahas tentang penetapan rencana kerja DPRD Bolsel tahun 2021. “Rencana kerja DPRD Bolsel ini, sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD baik Provinsi, kabupaten atau kota,” ujar Arifin.
Menurutnya, paripurna penetapan rencana kerja ini perlu dilakukan mengingat agenda DPRD harus selaras serta teriring. “Agenda-agenda dewan harus selaras dan seiring, agar kerja-kerja DPRD bisa berjalan dengan baik dan terukur serta terstruktur sehingga, DPRD melakukan agenda kerja berdasarkan apa yang sudah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan,” jelas Ketua DPRD. (advetorial)