BOLMUT,dutademokrasi.com – Bertempat diruang rapat Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kapolres AKBP Eko Kurniawan, SIK menggelar rapat Forum Pilkada Damai, Senin (05/10/2020).
Dimana pada rapat yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Irianto Pontoh, Ketua KPUD Bolmut, Junaidi Harundja dan para Ketua Tim sukses tiga Pasangan Calon, masing masing nomor satu, Saiful Ambarak, nomor dua, Muliyadi Pamili dan nomor tiga, Reba R. Pontoh tersebut membahas PKPU Nomor 13 tahun 2020 atas perubahan PKPU Nomor 6, tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota serta Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non Alam COVID-19.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, bahwa forum Pilkada damai ini dibentuk guna menimalisir pelaksanaan Pilkada serentak dalam hal ini Pilgub Sulut yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat pada pesta demokrasi Pilgub Sulut ini menjadi perhatian khusus untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga saya berharap ada komunikasi antara Polres Bolmut dan KPUD, Bawaslu dan para Paslon dalam hal ini Ketua Tim Sukses tiga paslon, untuk dapat bersama sama menjaga dan menciptakan Pilkada aman, damai dan lancar meskipun saat ini kita berada disituasi pandemi COVID-19,”jelas pria berpangkat dua melati tersebut.
Kapolres pun menyinggung soal pembatasan 50 peserta pada pelaksanaan kampanye Pilkada serentak tahun 2020, pada masa pandemi ini yang dilaksanakan dalam ruangan tertutup (Indoor) dapat dijalankan oleh ketiga paslon.
“Harapannya pada saat kampanye berlangsung tidak ada massa simpatisan pada kampanye dari ketiga paslon yang melebihi dari batas yang telah diatur. Dan tidak melakukan konvoi untuk mengantisipasi massa membludak pada saat kampanye berlangsung,”ungkap orang nomor satu di Polres Bolmut tersebut.
(Jaya)