BOLMUT,dutademokrasi.com – Meski sempat menjalani pembahasan yang cukup alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2020.
Namun ada yang menarik dalam pelaksanaan Paripurna tersebut, meskipun seluruh Fraksi menyetujui Ranperda APBD Perubahan, ada sejumlah catatan penting
yang diberikan oleh pihak DPRD Bolmut.
Seperti yang disampailan oleh Anggota Fraksi Kebangkitan Persatuan DPRD Bolmut yang dibacakan oleh Suriyansyah Korompot pada saat pembacaan pandangan fraksi pada pelaksanaan Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2020 tersebut.
“Pada prinsipnya Fraksi Kebangkitan Persatuan DPRD Bolmut sama dengan Fraksi lain memyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 ini, namun ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan dalam rapat Paripurna ini dengan harapan mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah,”ujar Anggota Fraksi Kebangkitan Persatusn DPRD Bolmut tersebut.
Dimana dari beberapa poin catatan tersebut, Suriyansyah menyinggung soal perkembangan COVID-19 akhir akhir ini mengalami peningkatan kasus pasien terkonfirmasi yang sangat signifikan.
“Melonjaknya kasus terkonfirmasi COVID-19 akhir akhir ini dikabupaten Bolmut, kami sarankan Pemda untuk menerapkan Work From Home (WFM) bagi para ASN, dan anggaran untuk perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 harus menjadi prioritas hal itu perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi Positif di Bolmut,”ungkap Politisi Partai Perindo tersebut.
Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Persatuan juga menolak kegiatan rehab Gedung Sekretariat DPRD Bolmut yang dianggap belum menjadi skala prioritas
“kita ketahui bersama, gedung ini masih layak untuk digunakan, apanya yang mau direhab, kan lebih baik dana itu dipergunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat” Tutup Korompot.
(Jaya)