SULUT,dutademokrasi.com – Sejumlah nama untuk mengisi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut kabarnya mulai digodok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Pasca Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven) resmi mendaftar kembali sebagai Cagub-Cawagub di Pilgub 2020,
Maka dipastikan keduanya akan menjalani cuti mulai 26 September hingga 05 Desember 2020,
Dan untuk mengisi kekosongan selama 71 masa kerja
tersebut, Kementrian Dalam Negeri dikabarkan mulai menggodok sejumlah nama yang akan ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut.
Dan dikutip dari media babe.co.id, ada tiga nama putra asal Sulawesi Utara yang mencuat mengisi jabatan tersebut, dan dari ketiga nama dua diantaranya merupakan mantan perwira tinggi berpangkat jendral bintang dua yang pernah berkarier di Kepolisian Republik Indonesia,
Dan ketiga nama tersebut adalah Ronny Franky Sompie, S.H yang pernah menjabat Kadiv Humas Polri dan
Drs Carlo Brix Tewu mantan Kapolda Sulut yang saat ini menjabat Deputi Bidang Hukum dan Perundangan di Kementerian BUMN-RI.
Dan kedua jenderal ini pun diperkirakan akan bersaing sengit dengan birokrat satu-satu yang kini ada di Pemprov Sulut yakni Sekretaris Provinsi, Edwin Silangen yang diyakini sebagai ‘kuda hitam’ karna punya kualitas dan tahu persis keadaan di Pemprov Sulut.
Sementara Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan bahwa penunjukan Pjs Gubernur Sulut merupakan kewenangan Kemendagri bukan kewenangan dirinya.
(Redaksi/sumber babe.com)