BOLSEL, dutademokrasi.com— Rapar Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentang Penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 digelar. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Kehormatan DPRD- Panango, Senin (14/09/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Arifin Olii dan turut serta dihadiri oleh wakil ketua Salman Mokoagow dan Wakil Ketua Hartina Badu juga anggota DPRD lainnya. Hadir juga dalam pelaksanaan ini, Bupati Iskandar Kamaru Spt dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid serta jajaran pemerintahan Sekda Marzanzius A Ohy SSTP, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, para Camat dan sangadi (Kepala Desa,red).
Paripurna ini di awali dengan pembacaan surat masuk dari pemerintah daerah oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki, S.Pd, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari 3 fraksi diantaranya Fraksi Trisaksi, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan.
Usai pelaksanaan paripurna ini, DPRD Bolsel juga melanjutkan pelaksanaan paripurna lainnya dengan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Secara umum fraksi yang ada di Dewan Perakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menerima untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. Proses penandatanganpun dilaksanakan langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru dan Ketua DPRD Arifin Olii. (advetorial)