BOLMUT,dutademokrasi.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kembali bertambah dimana yang sebelumnya tercatat 15 kasus kini Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan ketambahan dua kasus sehingga total menjadi 17 kasus pasien terkonfirmasi.
Dan kedua kasus tersebut telah diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulut pada tanggal 23 September 2020.
“Kasus ke-16 jenis kelamin laki-laki, umur 48 tahun, alamat Kecamatan Bolangitang Barat, dan Kasus ke-17 jenis kelamin laki-laki, umur 57 tahun, alamat Kecamatan Bolangitang Timur,”jelas Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Dr Jusnan C. Mokoginta MARS dalam keterangan tertulis, Rabu (23/09’2020).
Jusnan pun mengungkapkan bahwa ke dua kasus terkonfirmasi kasus COVID-19 adalah hasil surveilans aktiv yang dilaksanakan pada kelompok rentan disejumlah perkantoran yang ada di Kabupaten Bolmut belum lama ini.
“Saat ini satgas COVID-19 Kabupaten Bolmut telah melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengisolasi yang bersangkutan dengan pemantauan ketat tim Satgas,”ungkap Jusnan.
Dia pun meminta kepada masyarakat bahwa saat ini kita masih hidup di Era New Normal berarti keadaan belum normal.
“Untuk itu tetap mematuhi protokol COVID-19 khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat kegiatan atau hajatan tolong untuk tetap mematuhi protokol
COVID-19, sehingga Kabupaten Bolmut bisa kembali berada pada Zona Hijau,
Berikut rincian kasus terkonfirmasi COVID-19 dikabupaten Bolmut, dimana dari total 17 kasus, kasus aktif 10 orang, sembuh 7 orang dan meninggal 0 orang.
(Jaya)