BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan evaluasi Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir dalam pelaksanaan ini Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, Ketua DPRD Welty Komaling bersama anggota DPRD lainnya. Bappeda Kabupaten Bolaang Mongondow, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Setda hadir dalam pelaksanaan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan pelaksanaan ini merupakan kebutuhan daerah yang perlu untuk dilaksanakan dalam rangka menunjang kelanjutan pembangunan daerah. “Pertemuan ini merupakan kali kedua setelah kita memegang data evaluasi yang ada,” kata Sekda Tahlis.
Penyusunan Ranperda perubahan RPJMD yang dievaluasi tersebut menurut Sekda Tahlis sudah melalui proses yang telah ditelaah dengan baik sesuai dengan kaidah dan kajian peraturan yang berlaku untuk mewujudkan kelanjutan pembangunan yang sementara dilakukan saat ini. “Kalau penyusunannya tidak terukur pasti akan berpengaruh terhadap nilai statistiknya,” tambah Sekda Tahlis. (cepe)