BOLMUT,dutademokrasi.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/09/2020).
Dimana sebelum penetapan Persetujuan Raperda, terlebih dahulu empat fraksi di DPRD Bolmut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP serta Fraksi Kebangkitan Persatuan menyatakan pendapat dan persetujuannya.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dalam sambutannya mengapresiasi keterbukaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasannya. Sehingga pembahasan Raperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan dan dapat disetujui dalam paripurna ini.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan bahwa selanjutnya setelah Ranperda APBD Perubahan 2020 ini diketuk, maka tugas selanjutnya adalah melakukan pengawalan terhadap program-program tersebut.
“Pada intinya seluruh program yang telah disetujui telah melalui pembahasan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat dari Desa Sang hingga Busato,”kunci Frangky.
(Adve/Jaya)