KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar uji publik Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman, Sabtu (12/09/2020).
Uji publik dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobel, Kabag Hukum Setda Kotamobagu, Rendra S. Dilapanga serta Kabid Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan DPP Kotamobagu, Ramjan Mokoginta.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, uji publik ranperda yang digelar bersama sejumlah pihak ini, merupakan upaya dalam meningkatkan produk pertanian di Kota Kotamobagu.
“Tujuan ranperda ini nantinya untuk mensukseskan petani di Kotamobagu, dari segi pendapatan ekonomi sehingga petani bisa sejahtera. Sehingga, diharapkan produk pertanian di Kotamobagu dapat bersaing dengan produk pertanian dari daerah lain,” kata Herdi.
Senada disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Beggie Chandra Gobel, menurutnya, secara umum ranperda benih dan bibit tanaman dengan kualitas unggul merupakan salah satu modal utama pembangunan di bidang pertanian.
“Olehnya, pemerintah daerah dituntut dapat menyediakan benih dan bibit tanaman untuk dibudidayakan oleh masyarakat khususnya para petani di daerah ini,” ucap Beggie.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra S. Dilapanga, mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pasal dan undang-undang tentang pajak dan retribusi daerah dapat memungut retribusi atas penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, salah satunya berupa benih dan bibit tanaman.
“Pemerintah daerah bisa memanfaatkan potensi yang diberikan oleh undang-undang tersebut untuk memperoleh pandapatan asli daerah yang nantinya dimanfaatkan dalam kegiatan penyedia benih dan bibit tanaman yang menjadi kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kabid Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan DPP Kotamobagu Ramjan Mokoginta, menyebutkan sejumlah tanaman yang menjadi produk unggulan di Kotamobagu. “Ada delapan jenis bibit tanaman yang mulai dipasarkan tahun depan. Diantaranya, durian, cokelat serta nenas,” imbuhnya.
Kegiatan yang digelar di Restoran Lembah Bening Kotamobagu ini, menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda, anggota DPRD Yossi Samad, Rewi Daun, Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh serta Abas Limbalo. (Advertorial)