BOLMUT,dutademokrasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Frangky Chendra dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati, Drs Amin Lasena meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2020, bertempat diruang Paripurna, Kamis (23/09’2020).
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra disela.sela pelaksanaan sidang mengatakan bahwa agenda Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun 2020 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/Setdakab.Bapelitbang.
Dan pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran melalui Juru bicara, Husen Yahya Suit Pontoh selain meminta soal efisiensi anggaran pada APBD untuk mengedepankan kepentingan belanja publik, juga menyentil soal masih mimimnya tunjangan Aparatur Negeri Sipil (ASN).
“Kesehjateraan ASN harus memjadi perhatian khususnya tunjangan itu harus menjadi perhatian kita bersama,”jelas Suit Pontoh.
Dan pada kesempatan tersebut, Suit Pontoh elaku Jubir Banggar DPRD Bolmut menegaskan, bahwa Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020.
(Jaya)