NASIONAL,dutademokrasi.com – Kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam hingga Minggu pagi menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat apakah gedung tersebut terbakar ataukah sengaja dibakar.
Pasalnya, saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah pihak.
Dilansir dari laman merdeka.com, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, menduga penyebabnya bisa karena kesengajaan. Sehingga dia mendorong pihak kepolisian mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi.
“Perlu segera diungkap penyebabnya. Karena kebakaran terjadi disaat Kejaksaan Agung menangani kasus yang menjadi sorotan. Seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, sehingga dugaan kebakaran terjadi karena kesengajaan perlu diselidiki kepolisian.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga berharap tidak ada berkas yang ikut terbakar.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan sambil menunggu penyelidikan Polisi. Dia meminta publik tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung.
Hari menegaskan, kebakaran tidak mengganggu proses penanganan sebuah kasus. Sebab, Hari menyatakan, gedung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara. Baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi, maupun tindak pidana umum.
“Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah,” jelas Hari.
(Sumber Merdeka.com)