BOLMUT,dutademokrasi.com – Respon adanya laporan masyarakat adanya dua bangunan gedung yang diperuntukkan sebagai Gudang Peralatan serta Gudang Benih dan Ruang Processing Balai Pembenihan Tanaman Pangan di wilayah Kecamatan Pinogaluman, namun tidak difungsikan sejak tahun 2015 membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara, turun langsung di lapangan guna melihat persoalan tersebut.
“Tentunya kami sangat menyesalkan kedua gudang yang dibangun ini tidak difungsikan, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan gedung tersebut kurang lebih hampir satu miliyar, tapi tidak difungsikan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Bolmut,”Kata Wakil Ketua Komisi II, Drs Muliyadi Pamili kepada dutademokrasi.com, Rabu (26/08/2020).
Muliyadi pun menyarankan kepada pihak dinas pertanian untuk dapat mengfungsikan kedua gedung tersebut.
“Kasihan kalau terus dibiarkan, karena melihat kondisi gedung sudah tidak terawat, sehingga kami menyarankan kepada dinas pertanian untuk memberikan tugas kepada penyuluh pertanian dikecamatan agar supaya dapat menempati atau memanfaatkan lahan dilokasi tersebut agar supaya terlihat bersih, namun apabila tidak dimanfaatkan oleh penyuluh maka dapat dipinjam pakai kepada masyarakat apabila dibutuhkan,”jelas Pamili.
Namun Komisi dua sangat berharap penyuluh dapat memanfaatkan gedung itu sebagai balai benih dan menjadi balai pelatihan benih apa saja.
“Agar peran serta penyuluh dapat bekerja melakukan pendampingan kepada petani sawah, petani perkebunan dan sebagainya, karena kalau dibiarkan terus menerus kedua gedung tersebut akan rusak karena sudah mulai terlihat pada atap gedung yang semakin rusak,”jelas Aleg Dapil Bolangitang bersatu tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian, Syarifudin Pontoh saat dimintakan tanggapan oleh sejumlah wartawan, mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera kembali memanfaatkan gedung tersebut sebagaimana saran Komisi II DPRD Bolmut.
(Jaya)