KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com – Massa aksi terdiri dari gabungan Ormas yang ada di Kotamobagu melakukan aksi di gedung DPRD Kotamobagu Jumat (3/7/2020).
Massa aksi terdiri dari perwakilan MUI, Laskar Bogani, Muhammadiyah, Prana Sakti, serta diikuti juga oleh tokoh-tokoh adat dan agama.
Massa melakukan konvoi dari titik kumpul di markas Laskar Bogani sambil membawa spanduk berisi penolakan terhadap RUU HIP.
Setibanya di depan Kantor DPRD Kotamobagu, massa aksi langsung membentuk barisan tepat di depan pintu gerbang sembari mengumandangkan takbir dan masuk ke ruang paripurna.
“Kami semua bersatu menolak rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Pancasila adalah harga mati, kami siap jihad melawan orang-orang yang mau mengubah kedudukan Pancasila di bawah undangan-undang,” tegas orator massa aksi.
Massa aksi diterima perwakilan DPRD Kotamobagu yang dipimpin Wakil Ketua, Syarif J Mokodongan.
Setelah menyampaikan lima tuntutan dan dilanjutkan dialog dengan para wakil rakyat, massa membubarkan diri.
Syarif J Mokodongan sendiri dihadapan massa aksi mengatakan menerima aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Kami menerima aspirasi ini dan akan kami tindaklanjuti,” kata syarif.
- Menolak dengan tegas pembahasan RUU HIP dan mendesak untuk segera di cabut RUU HIP paling lambat tanggal 5 Juli 2020
- Meminta kepada pemerintah untuk memasukan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila Dan Pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila dlm kurikulum semua jenjang pendidikan .
3.Mengusulkan kepada pemerintah untuk memasukan persyaratan bagi para Calon legislatif, pejabat negara, anggota TNI / polri dan ASN serta keluarga agar bersih diri dari paham komunisme.
- Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dan memproses hukum bagi oknum yang merancang RUU HIP sesuai hukum dan Undang Undang yang berlaku.
- Bilamana sampai tanggal 5 Juli 2020 ternyata belum mencabut RUU HIP maka kami akan melakukan aksi protes besar besaran dan akan menurunkan masa sebanyak banyaknya.
(Advertorial)