BOLMUT,dutademokrasi.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali merawat pasien terkonfirmasi virus Corona atau biasa disebut COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS selaku jubir Gugus tugas Satgas COVID-19, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (11/07/2020).
“Pasien terkonfirmasi kasus 04 COVID-19 Bolmut berasal dari desa Voa’a Kecamatan Bintauna, inisial I.S umur 41 tahun jenis kelamin laki – laki,”ucap Jusnan.
Jusnan pun membeberkan riwayat perjalanan pasien bahwa sebelum dinyatakan terkonfirmasi memiliki riwayat perjalan dari salah satu fasilitas kesehatan yang berada di zona merah. Dan telah dilakukan SWAB sebanyak dua kali.
“Pasien dirujuk dipuskesmas Bintauna pada tanggal 17 Juni 2020 dengan diagnosa awal suspek pneumonia memilki riwayat perjalanan dari Faskes yang berada dizona merah dan status PDP dengan rapid non reaktif, kemudian dilakukan pengambilan SWAB pertama pada tanggal 17 juni dan SWAB ke dua pada tanggal 18 juni 2020,”jelas Dokter yang lama bertugas di Maluku tersebut.
Jusnan pun mengungkapkan, bahwa hasil SWAB pertama dinyatakan positif dan kedua pasien tersebut telah menunjukkan kesembuhan dengan hasil negatif, sehingga saat ini pihak Dinkes Bolmut telah melakukan pengambilan SWAB ketiga tujuannya untuk menegakkan diagnosa pasien sembuh karena berdasarkan pedoman COVID-19 pasien harus 2 kali SWAB negatif baru dinyatakan sembuh.
“Sesuai dengan Pedoman WHO melalui Surat Edaran Provinsi Sulawesi Utara apabila telah menjalani isolasi selama 30 hari hasil SWAB nya belum juga keluar maka pihak RSUD dan tim satgas COVID-19 Bolmut dapat memulangkan pasien dengan menjalani karantina ketat dirumah sambil menunggu hasil SWAB tersebut,”ungkap jusnan.
Dia pun menghimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik serta memberian dukungan moril kepada pasien dan keluarga sehingga pasien cepat sembuh. Dan tetap patuh pada protocol COVID-19 pada era New Normal ini agar mata rantai penyebaran dapat segera diputuskan.
(Jaya)