BOLMUT,dutademokrasi.com– Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara kembali mendapatkan kritik terkait penggunaan lambang daerah yang dinilai tidak sesuai dengan lambang daerah Bolmut yang asli.
“Saya lihat penggunaan lambang daerah sudah tidak sesuai dengan lambang daerah hasil sayembara, dimana saya menemukan penggunaan lambang daerah saat ini tidak lengkap padahal ada makna dibalik lambang daerah tersebut,”jelas pemenang sayembara lambang daerah Bolmut,”kata Deni Kaaba kepada dutademokrasi.com, Jumat (03/07/2020).
Pensiunan Polri itu pun mengungkapkan, seperti lambang daerah yang ada di audotorium Pohohimbunga kantor Bupati Bolmut yang dinilai tidak sesuai dengan lambang daerah.
“Contohnya di auditorium Pohohimbunga kantor Bupati Bolmut, dan saya sudah melakukan teguran baik lisan maupun tulisan kepada pihak Pemda Bolmut dalam hal ini bagian umum untuk memperbaiki lambang tersebut, namun sampai saat ini tidak pernah ditindak lanjuti padahal teguran tersebut sudah saya lakukan dua tahun lalu,”ungkap Kaaba.
Dia pun berharap Pemda dapat segera memperbaiki lambang daearah tersebut,karena sangat disayangkan apabila tidak dilakukan perbaikan mengingat lambang daerah tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) baik penggunaan lambang maupun makna dari lambang daerah tersebut.
“Harapannya segera diperbaiki karena ini menyangkut hak cipta dan telah diatur dalam sebuah Perda sehingga sayang bagi Pemda apabila tidak memperbaiki hal tersebut,”kunci Deni.
(Jaya)