BOLMUT,dutademokrasi.com – Pasien 03 COVID-19 atau biasa disebut corona yang dirawat dirumah sakit umum daerah kabupaten Bolaang Mongondow utara resmi dipulangkan, pasca terbitnya aturan World Health Organization (WHO), dan telah ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 440/Sekr/1712/VI/2020 Terkait Pemulangan Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 yang di rawat di RSUD.
Dimana Surat tersebut menerangkan bahwa pasien dapat di pulangkan setelah 30 hari mengikuti masa inklubasi virus bila sudah tidak ada gejala dan tidak ada keluhan,maka pasien tersebut bisa dipulangkan jika dihitung dari tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 25 Juni 2020 masa inkubasi virus sudah lebih dari 30 hari.
“Dengan adanya aturan tersebut maka secara resmi pasien 03 inisial NS yang dirawat di RSUD Bolmut yang bekerja disalah satu fasilitas kesehatan dikecamatan Pinogaluman resmi dipulangkan pada tanggal 25 juni dengan menjalani karantina mandiri ketat dalam pengawasan Puskesmas terdekat sambil menunggu hasil Swab dari Dinkes Provinsi Sulut,”jelas Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan C Mokoginta MARS kepada dutademokrasi.com, Kamis (02/07/2020).
Jusnan mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pasien tersebut telah dilakukan pengambilan swab sebanyak dua kali saat menjalani isolasi di RSUD Bolmut.
“Kita masih menunggu hasil swab tersebut, dan saya sangat optimis hasil swab yang nantinya keluar negatif kepada pasien NS tersebut meskipun telah dipulangkan,”Kunci Jusnan.
Berikut kriteria surat edaran Dinkes Provinsi Sulawesi Utara terkait pemulangan Pasien COVID-19 :
1. Pasien dapat dipulangkan setelah 30 hari (mengikuti masa inkubasi virus) dirawat di rumah sakit bila tidak ada keluhan mapun tidak bergejala meskipun hasil Swab belum ada.
2. Setelah dipulangkan, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan pemantauan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas setempat sesuai tempat tinggal pasien.
3. Dinas Kabupaten/Kota wajib melaporkan hasil pemantauan ke Dinas ksehatan Daerah Provinsi.
(Jaya)