BOLMUT, dutademokrasi.com – Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara mulai memberlakukan tatanan kehidupan baru atau biasa disebut dengan istilah new normal dimasa pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan C Mokoginta MARS, kepada dutademokrasi.com, (09/06/2020) secara gamblang mengatakan bahwa Bolmut telah layak menjalankan new normal tersebut.
“Bolmut sudah sangat layak melakukan new normal berdasarakn kajian epidemiology perkembangan kasus COVID-19 Bolmut secara grafis telah mengalami angka penurunan baik itu Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan atau biasa disebut PDP dan pasien terkonfirmasi Positif COVID-19 sudah mengalami angka penurunan,”jelas mantan Kadis Kabupaten Boltim tersebut.
Jusnan pun membeberkan bahwa secara grafis angka penurunan tersebut mulai terlihat sejak bulan Mei RSUD Bolmut tidak merawat pasien COVID-19, sehingga sudah sangat bisa memberlakukan new normal dibanding dengan daerah lain yang saat ini masih mengalami angka kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19.
“Secara keseluruhan di Sulawesi Utara, kita sudah berada dizona nyaman untuk penularan virus corona ini, terlihat dari 15 kabupaten dan kota kita termasuk daerah zona kuning untuk penyebaran COVID-19, seperti yang disampaikan oleh tim gugus tugas penanganan COVID-19 pusat,”ungkapnya.
Alumni Program Studi Kajian Adminstrasi Masyarakat, Universitas Indonesia ini pun berharap, meskipun telah dinyatakan zona kuning penyebaran virus corona dan telah memberlakukan new normal, masyarakat khususnya dikabupaten Bolmut harus terus menjalankan protokol kesehatan COVID-19, seperti yang dianjurkan oleh pemerintah seperti cuci tangan, jaga jarak, memakai masker apabila keluar rumah.
Dan saat ditanyakan apakah tidak berpengaruh pemberlakuan new normal dengan adanya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di RSUD Bolmut saat ini, Jusnan mengatakan, tidak berpengaruh melihat pasien terkonfirmasi positif tersebut telah kita rawat dalam keadaan sehat.
“Pasien juga kan bukan warga asli Bolmut karena berdomisili dikabupaten Gorontalo Utara diluar Provinsi Sulut, dan hasil tracking yang kita lakukan juga pasien tertular didaerah asal bukan di kabupaten Bolmut, hanya saja kita Rawat karena alamat ktp dan tenaga kesehatan diwilayah Bolmut sehingga harus menjadi tanggung jawab Tim Satgas COVID-19 Bolmut,”Kunci Jusnan.
(Jaya)