BOLMONG, dutademokrasi.com— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow , Senin (29/06/2020) melaporkan tindakan pembakaran panji partai dalam aksi demo penolakan RUU HIP di Jakarta 24 Juni lalu. Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Yanny R Tuuk di Mapolres Bolmong, didampingi jajaran pengurus dan kader partai yang ada.
Kedatangan ketua dan jajaran pengurus serta kader PDI Perjuangan Bolmong disambut baik oleh Kapolres AKBP Indra Pramana SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Muh Ali Tahir. Penyampaian laporan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Bolmong yanny R Tuuk, pelaku pembakaran bendera partai ini dilaporkan secara serentak diseluruh Indonesia. “Yang kami lakukan hari ini adalah sikap keberatan kami sebagai kader atas pembakaran bendera partai,” kata Yanny.
Dia juga menyanyangkan berbagai fitnah keji ditujukan pada PDI Perjuangan. Padahal, PDIP adalah partai yang selalu terdepan dan konsisten menjaga Pancasila.
“Selain membakar bendera partai, ada upaya memfitnah PDI Perjuangan sebagai partai komunis. Hal ini dengan tegas kami tidak terima, PDI Perjuangan bukan partai komunis,” tegasnya.
Dia menegaskan, PDIP adalah partai besar pemenang pemilu yang selalu terdepan membela Pancasila. “Selama ini kami tetap berkomitmen membela pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu secara resmi kami menyampaikan laporan di polres, sehubungan dengan insiden pembakaran bendera partai,” tegas Yanny.
Bendahara PDIP Bolmong Welty Komaling mengatakan, dalam pelaporan kepada aparat kepolisian, PDIP tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19. “Kami bisa saja membawa ribuan masa, tapi kami melakukan pembatasan karena mematuhi protokol pencegahan covid-19 dengan menerapkan social distancing,” ujar Welty yang juga Ketua DPRD Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana H SIK kepada pengurus PDI Perjuangan mengatakan, laporan yang disampaikan diterima dan diakomodir. “Pengaduan dari PDIP kami terima, kami akomodir. Untuk masalah implikasi hukumnya kami akan koordinasi dengan Polda Sulut. Jika diproses disini kami akan proses dan jika dilimpahkan ke Polda akan dilimpahkan,” kata AKBP Indra.
Menyangkut dengan aduan yang sudah diterima, Kapolres Bolmong mengatakan, akan mempelajarinya dan tetap berkoordinasi dengan Polda Sulut. “Akan kita pelajari juga apakah akan disatukan kemudian dikirimkan ke polda dan kemudian ke mabes polri. Karena ini serentak seluruh Indonesia,” tandas Kapolres Bolmong. (cepe)