BOLMONG, dutademokrasi.com— Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama Dayanan Kecamatan passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, satu-satunya di Sulawesi Utara. Dimana dalam pengelolaannya dilakukan secara bersama di tujuh desa. Bumdes ini bergerak untuk pengelolaan sampah masyarakat.
Informasi ini diperoleh dari Camat Passi Timur Danny Rorimpandey belum lama ini. Dikatakannya, Bumdes Dayanan tersebut, sudah dilaunching Februari 2020 lalu. Terkait dengan pembentukannnya, sudah dirancang sejak tahun 2018. “Jadi pada tahun 2019 lalu itu, pengurus Bumdesnya sudah terbentuk. Kepengurusannya diambil dari tujuh desa yang ada di Passi Timur ini,” kata Danny.
Dalam pengelolaannya, Bumdes Dayanan memiliki modal usaha yang diambil melalui Dana Desa di tujuh desa yang ada. Masing-masing desa, memberikan bantuan modal usaha sebesar 50 juta. “Modal usahanya diambil dari dana desa di tujuh desa. selanjutnya, dana yang ada itu dijadikan modal oleh pengurus. Salah satu diantaranya, ada pengadaan dump truck pengangkut sampah,” terang Rorimpandey.
Pemerintah daerah dalam menyikapi keberadaan Bumdes tersebut, memberikan suport positif. Bahkan memberikan bantuan pula berupa kendaraan motor pengangkut sampah. “Motor sampah itu saat ini digunakan oleh pengurus untuk mengangkut sampah masyarakat di lorong-lorong yang tidak dapat dilalui oleh truck,” tuturnyya.
Sampah-sampah yang diambil dari masyarakat tersebut, diangkut dan dibawah langsung ke TPA Inuai. “Dari kegiatan Bumdes ini, desa menetapkan setiap Kepala Keluarga wajib menyetor uang tunai Lima Ribu Rupiah sebagai iurannya. Nah, dari situlah Bumdes memperoleh pendapatannya,” ujar Camat Passi Timur. (cepe)