KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel), hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan melalui dana desa (Dandes) tahun 2020, kepada warga yang terdampak virus Corona.
Hal ini dikatakan Kepala Desa (Kades) Bungko, Kautsar Muri Gonibala, ketika dihubungi dutademokrasi.com, Kamis (30/04/2020) malam sekitar pukul 22.45 Wita. “Kita masih menunggu Juknis pembagian BLT,” kata Muri.
Meski demikian, pihaknya akan menggelar Musyawarah Desa (Mudes) terbatas, untuk membicarakan sistem pendataan warga wajib menerima sesuai dengan 14 kriteria yang terterah dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).
“Kemungkinan tidak semua warga yang akan mendapat BLT, karena harus mengacu pada 14 kriteria Permendes,” ujar Muri.
Muri menjelaskan, untuk bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos), pihaknya mengacu pada data yang diserahkan Dinsos.
“Yang dari Dinsos kita menggunakan dari dari mereka,” tutur Kades termuda se – Kota Kotamobagu ini.
Muri juga berharap, dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease – 2019 (Covid 19), agar warga Desa Bungko tetap mengikuti anjuran Pemerintah.”
Mematuhi anjuran pemerintah, sama dengan menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan pemerintah, ucap Muri.
(idr)