BOLMUT, dutademokrasi.com – Salah seorang pasien berstatus PDP COVID-19, meninggal dunia di Rumah Sakit Aloe Saboe tercatat masyarakat Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat,
“Iyah benar, informasi mengenai pasien yang dirawat di RSAS Kota Gorontalo meninggal dunia asal Desa Ollot inisial RW umur 42 tahun, dan karena pasien statusnya PDP maka pemakaman dilakukan, tetap diberlakukan protokol kesehatan,”Jelas Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS kepada dutademokrasi.com, Senin (11/05/2020).
Jusnan pun mengungkapkan riwayat pasien dimana pasien tersebut perjalanan dari Gorontalo (tambang suwawa) tanggal 19 April 2020 dan di skrining tanggal 20 April 2020 dengan diagnosa awal tidak ada keluhan dan masuk klasifikasi ORP.
“Pasien sudah dua kali di rapid tes dan non reaktif, namun pada hari minggu tanggal 10 April kemarin, pasien kembali masuk di RSUD Bolmut dengan keluhan keluhan sesak nafas dan batuk, dan semakin memburuk keadaan pasien sehingga dirujuk ke RS aloe saboe di Gorontalo,”ungkapnya.
Jusnan pun menambahkan, bahwa RSUD Bolmut juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan penunjang Foto thorax dan pemeriksaan Darah, diagnosanya Suspek Pneumonia.
“Hasil data epidemiologis yg ada di Dinas Kesehatan berdasarkan catatan petugas surveilans Puskesmas. Kadis berharap agar pemakaman berjalan lancar dan tertib sesuai harapan kita semua,”Kunci Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tersebut.
(Jaya)