KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Kotamobagu,Khaeruddin Mamonto, menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas (mobnas) pimpinan DPRD Kotamobagu dilakukan sejak awal Februari sebelum pandemi Corona di wilayah Kota Kotamobagu.
Khaeruddin mengatakan, pihaknya melakukan proses administrasi Mobnas tersebut, sekitar 03 Februari lalu. Mulai dari surat pemesanan dan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan pengadaan dilakukan ketika itu. Kemudian penyerahaan kendaraan dinas kepada tiga pimpinan DPRD dilakukan pada 24 Maret 2020.
“Pengadaan (mobil dinas) dilakukan sebelum Covid-19 masuk ke Kota Kotamobagu,” kata Khaeruddin, Minggu (10/05/2020) malam.
Dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19, DPRD Kota Kotamobagu telah menggeser anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
“Ini bagian dari langkah konkrit kita dalam mendukung percepatan penanganan Covid 19,” tutur Khaeruddin.
(Tim)