BOLMUT, dutademokrasi.com – Pelayanan di Puskesmas Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dihentikan sementara pasca hasil tes cepat rapid tes terdapat satu perawat menunjukan reaktif dan saat ini perawat tersebut telah dikarantina dan pengambilan sampel swab oleh tim dokter ahli Di RSUD Bolmut.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS kepada dutademokrasi.com, Sabtu (25/04/2020) mengatakan, bahwa penutupan sementara puskesmas Sangkub tersebut selama 14 hari, dan itu melupakan salah satu prosedure pencegahan wabah COVID-19 karena tenaga kesehatan merupakan orang pertama yg harus dilindungi dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Ini.merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 diwilayah Sangkub, dan sambil menunggu hasil swab dari pasien PDP yang baru meninggal tadi dan salah satu perawat apakah positif atau tidak kita sudah melaksanakan prosedur perlindungan terhadap tenaga kesehatan,”jelas Jusnan.
Terinformasi, bahwa 1 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolmut yang meninggal di RS Pombudayan, merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sangkub ke RS Datoe Binangkang Bolmong yang kemudian diteruskan ke RS Pobundayan.
Dimana sewaktu di Puskesmas Sangkub pasien tersebut mengeluh gejala muntah, sakit perut dan pusing, dan sebagian petugas kontak erat dengan pasien tersebut dan salah satunya perawat yang saat ini dikarantina di RSUD Bolmut setelah hasil dirapid perawat tersebut dinyatakan reaktif.
(Jaya)