BOLMONG, dutademokrasi.com— Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memberikan batasan kerja dalam pencegahan penyebarannya. Dengan menggunakan protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah, kerja-kerja tahunan daerah tetap efektip berjalan secara online. Rabu (22/04/2020), tiga agenda kegiatan daerah digelar sekaligus dengan metode Video Converence (Vicon).
Tiga kegiatan daerah tersebut terdiri dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten, Paripurna LKPJ dan Pertemuan Rapat bersama Camat dan Sangadi se Bolaang Mongondow. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow, Wakil Bupati Yanny R Tuuk dan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM. Kegiatan digelar di pendopo Kantor Bupati Bolmong-Lolak.
Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021, mengangkat tema “Pemantapan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Terhadap Perekonomian Regional dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat”.
Dalam penyampaiannya, Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow mengatakan pada tahun 2021 nanti adalah tahun keempat pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022 dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Bolmong, berdasarkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2017. Untuk itu, penyusunan program dan kegiatan pembangunan, harus sesuai dengan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan di daerah.
“Skala prioritas program dan kegiatan pada 2021 mendatang, tetap mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus mencermati perkembangan ekonomi nasional, terutama yang terkait dengan upaya efisiensi anggaran,” kata Bupati Yasti.
Kegiatan selanjutnya, Bupati Yasti S Mokoagow, Wakil Bupati Yanny R Tuuk dan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM bersama seluruh pimpinan SKPD menggelar pelaksanaan paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2019. Pelaksanaan juga secara online bersama dengan DPRD Bolmong yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling. Dihadiri juga oleh pimpinan DPRD lainnya serta anggota DPRD Bolmong.
Dalam sambutannya Bupati Yasti S Mokoagow mengatakan LKPJ 2019 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang lapora penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, Lapora Pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
“Ini merupakan landasan hukum dalam penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan bupati bolaang mongondow tahun 2019 yang disusun berdasarkan RKPD tahun anggaran 2019 dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebijakan pembangunan yang diselenggarakan selama satu tahun anggaran, sesuai dengan tuntutan paradigma dalam tatanan pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow,” papar Bupati Yasti.
Agenda terakhir Bupati Yasti S Mokoagow dilanjutkan dengan rapat bersama Camat dan Sangadi (Kepala desa,red). Beberapa hal yang menjadi pembahasan penting dalam rapat koordinasi secara online tersebut, meliputi :
- Penanganan Pandemi Covid 19 di Bolmong
- Penyesuaian APBDes 2020 tentang Penyaluran Dana Desa kepada penerima BLT. Serta bantuan-bantuan Pemda Bolmong lainnya.
- Ketahanan Pangan dengan menanam tanaman bulanan
- Pajak PBB-P2.
- Penegasan pelaksanaan shalat berjamaah tarwih dan witir selama bulan suci Ramadhan dilaksanakan di rumah sesuai fatwa MUI
- Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Fasilitas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut, telah diirancang sesuai dengan standar pertemuan rapat online daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bolaang Mongondow dengan aplikasi yang telah ditetapkan. (Advetorial)