MANADO,dutademokrasi.com – Nampaknya harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait penundaan setoran ditengah wabah virus corona (COVID-19) pupus sudah setelah pihak Manajemen Bank Sulut Gorontalo (BSG) mengungkapkan bahwa permohonan beberapa kepala daerah kabupaten dan kota perihal penundaan pemnyetoran pinjaman selama 3 bulan tidak dapat dijalankan oleh BSG.
Memang ada surat dari beberapa kepala daerah kabupaten dan kota perihal penundaan pemnyetoran pinjaman selama 3 bulan, namun penundaan bagi PNS tidak diatur dalam aturan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) dan telah disampaikan langsung oleh OJK pusat dan daerah,” kata Direktur Utama (Dirut) BSG Jefry Dendeng dilansir redaksisatu.com, Jumat (24/04/2020).
Dendeng pun menjelaskan, bahwa BSG telah melakukan simulasi terkait hal tersebut, namun setelah melakukan simulasi penundaan untuk 3 bulan, BSG akan mengalami kerugian ratusan miliar dan ini akan berdampak negatif terhadap masa depan bank.
“Simulasi kami, BSG akan mengalami kerugian ratusan miliar, berdampak dan terancam merugi,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, bahwa disaat merugi, banyak nasabah akan menarik dananya di BSG, sulit mencari nasabah yang mau taruh dananya di Bank yang merugi. Pada gilirannya BSG akan mengalami kesulitan likiditas.
“Kesulitan likiditas ini bisa berdampak buruk bagi Torang pe Bank, skenario terburuknya bisa likwidasi,” tegasnya..
Dendeng pun mengungkapkan, bahwa saat ini Dana Pihak Ketiga (DPK) BSG terdiri dari 75 % Dana Masyarakat dan 25 % Dana Pemda.
(Tim)