KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com —25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu wajib mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan meningkatkan kinerja tugas pokok dan fungsi DPRD.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meidy Makalalag menyampaikan, Bimtek yang akan dilaksanakan di Surabaya ini wajib untuk diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kotamobagu.
“Tak hanya Aleg saja, Sekretariat Dewan (Setwan) juga wajib untuk mengikuti bimtek. Hal ini dikarenakan tupoksi sekretariat dalam pengurusan secara administrasi di dewan begitu penting,” ujar Meiddy, Selasa (10/03/2020).
Meiddy yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini berharap, agar seluruh anggota DPRD dan setwan untuk dapat mengikuti seluruh materi bimtek dengan sebaik-baiknya sampai dengan kegiatan berakhir.
“Dalam pelaksanaan kinerja perencanaan pemerintahan di daerah, tentu diperlukan tenaga yang profesional di bidangnya untuk mewujudkan jalannya pemerintahan di daerah tersebut. Oleh sebab itu, saya tekankan kembali agar 25 Aleg dan Setwan di DPRD Kotamobagu dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan sebaik-baiknya.” Jelas Meiddy.
Sementara Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu Moch. Agung Adati, menambahkan, Bimtek kali ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), selama lima hari di Surabaya. “Selain para anggota dewan, kita dari sekretariat juga akan mengikuti Bimtek tersebut,” kata Agung. (tim)