KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Selasa (10/03/2020), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan 5 Puskesmas di Kotamobagu.
“Alhamdulilah, pasiennya dinyatakan tidak positif Korona dan Kotamobagu bisa dikatakan masih aman dari virus tersebut. Meski demikian kita harus selalu waspada, apalagi di negara ini sudah ada 6 orang yang dinyatakan positif Korona. Sehingganya kami bersama dengan Dinas Kesehatan hari ini telah membahas langkah apa yang harus dilakukan untuk mengatisipasi atau mencegah virus ini masuk di daerah ini. Terutama mensosialisasikan cara pencegahannya kepada masyarakat,” Kata Sekretaris Komisi III Dani Iqbal Mokoginta.
Selain itu Sekretaris DPC PKB Kotamobagu ini juga mengatakan, dalam rapat tersebut telah membahas juga soal program berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terutama di RSUD Kotamobagu dan Puskesmas.
“Kita juga telah melakukan evaluasi terkait pelayanan kesehatan seperti program kesehatan, bantuan oprasional tahun 2019, dan pengelolaan Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2020,” ungkapnya.
Lanjutnya, hadirnya 5 Puskemas dalam rapat tersebut, karena Puskesmas adalah sarana yang sangat dekat dengan masyarakat.
“Sarana pelayanan kesehatan yang sangat dekat dengan masyarakat adalah Puskesmas, itu sebabnya mereka dihadirkan didalam rapat ini,” ujarnya. (tim)