KOTAMOBAGU– Gabungan lintas komisi DPRD Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Rabu (19/2/2020).
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan. Anggota yang hadir di antaranya Ketua Komisi III Royke Kasenda, Sekretaris Komisi III Dani Ikbal Mokoginta, Abdul Haris Mongilong, Josie Samad, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi, dan Eka Mashoeri.
RDP digelar untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya pasien di RSUD setelah menjalani operasi sesar karena diduga buruknya pelayanan.
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD, Syarif Mokodongan, mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien di RSUD.
Dalam kesempatan itu, Manajemen yang dihadiri langsung Direktur, dr Sandra Pontoh dan dr Siti Korompot serta bidan yang menangani pasien saat itu.
Berlangsung sekira 3 jam, RDP berencana membentukpansus terkait masalah ini. Tujuannya agar investigasi kasus terjadi bisa lebih mendalam lagi.
“Prinsipnya kita ingin pelayanan kepada pasien di RSUD lebih baik lagi. Kemudian pengelolaan RSUD jadi lebih bagus,” ujar Syarifuddin. (tim)