BOLMUT, dutademokrasi.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara melaksanakan agenda Turun Lapangan untuk meninjau lokasi galian c yang menurut laporan masyarakat tidak memiliki ijin.
“Agenda ini kami lakukan untuk melihat langsung akrivitas sejumlah galian c yang Informasinya belum memiliki ijin, dan teman teman wartawan lihat sendiri laporan tersebut memang benar, seperti lokasi galian c yang ada didesa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat, Cv Rian milik pengusaha RT dan lokasi mesin packing plant milik PT Marga Wita Guna,”jelas Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo kepada dutademokrasi.com, Selasa (18/02/2020).
Dia pun mengungkapkan, kalau dilihat lokasi galian c yang ada didesa Keimanga tersebut akan berdampak sangat besar nantinya apabila terjadi hujan, ditambah lagi lokasi itu berdekatan dengan tower telkomsel yang bisa jadi akan berimbas dan mengakibatkan tower tersebut roboh, sementara dilokasi pengolahan batu yakni packing plant didesa Binjeta kami menyayangkan pihak pengusaha yang tidak berada ditempat.
“Dari pihak operator yang kami temui jika aktivitas galian C tersebut baru dilaksanakan beberapa hari ini dan telah dijinkan oleh Sangadi Keimanga dengan alasan agar aliran sungai dapat berjalan dengan lancar, dan untuk pemilik perusahaan mesin pengolahan batu didesa Binjeita sangat disayangkan sudah beroperasi sejak akhir 2019 lalu itu sampai saat ini belum miliki ijin beroperasi diwilayah Bolmut,”ungkap Dotinggulo.
Dia pun menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Komisi III ini semata mata bukan untuk mencari cari kesalahan pengusaha tambang galian c dikabupaten Bolmut, namun ini adalah salah satu bentuk keprihatinan sebagai representative masyarakat, untuk mengingatkan dampak yang akan terjadi, serta kewajiban pengusaha untuk melakukan pengurusan ijin agar nantinya akan menambah sumber pendapatan bagi daerah.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut pihak komisi III akan memanggil instansi terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), tujuannya untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,”tegas Dotinggulo.
(Jaya)