BOLMONG, dutademokrasi.com—Minggu (23/02/2020), dua politisi daerah Bolaang Mongondow daerah pemilihan I Lolak Sangtombolang, masing-masing Supandri Damogalad dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Sulhan Praditya dari Partai Golkar menggelar reses masa sidang pertama.
Pelaksanaan digelar di dua tempat berbeda yakni Supandri Damogalad digelar di Desa Lolak Kecamatan Lolak dan Sulhan di Desa Babo Kecamatan Sangtombolang dengan menghadirkan masing-masing lebih dari 300 orang perwakilan masyarakat di tiap-tiap desa.
Hadir juga dalam pelaksanaan tersebut Camat Lolak Junius Dilapanga, para Sangadi (Kepala desa,red), jajaran Skretariat Dewan Kabupaten Bolmong. Dalam pelaksanaan tersebut, Anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad memaparkan peran dan fungsi legislasi dalam pemerintahan daerah. dihadapan seluruh warga yang ada, tiga pokok fungsi legislasi dipaparkan dengan baik dalam menunjang kinerja-kinerja DPRD.
Demikian halnya dengan Sulhan Pradiitya, menghadirkan juga Pemerintah Kecamatan Camat Sangtombolang Wahyudin Gonibala, tokoh-tokoh masyarakt Kecamatan Sangtombolang dan warga perwakilan masing-masing desa.
Anggota DPRD Bolmong Fraksi PKB Supandri Damogalad dalam pemaparannya menyampaikan pelaksanaan reses seperti ini dilakukan secara personal oleh masing-masing anggota DPRD. “Ini merupakan masa sidang pertama, pertemuan silaturahim masing-masing individu DPRD di wilayah dapil masing-masing,” terang Supandri.
Menurutnya, pelaksanaan reses seperti ini menjadi tanggung jawab moral, tanggung jawab sosial dan tanggung jawab politik bagi setiap anggota DPRD terhadap warga dapil masing-masing. “Besar hati ingin mengundang seluruh masyarakat Kecamatan Lolak dan Sangtombolang. Namun dalam masa sidang pertama ini, keterbatasan anggaran yang disediakan menjadi alternatif kami untuk mengundang perwakilan saja dari masing-masing desa,” pinta Supandri.
Sulhanpun demikian memaparkan tupoksi legislasi yang erjalan di legislatif saat ini. Dijelaskannya, dirinya memilik enam skoring yang dapat mendukung usulan yang disampaikan oleh desa di tingkat Kecamatan. “Masing masing anggota DPRD itu memilik enam usulan. Saya akan lihat mana yang skala prioritas di desa dan berhubungan langsung dengan kepentingan umum ini yang akan saya perkuat lewat Pokir DPRD,” ucapnya.
Selain itu ia berharap agar setiap usulan yang disampaikan harus dipastikan terlebih dahulu tidak terdapat permasalah di lapangan. “Meskipun sudah masuk dalam rangking tetapi persyaratan teknis tidak mendukung, agak sulit untuk terakomodir. Persyarat teknis ini berkaitan dengan verifikasi lapangan, contohnya pembangunan jalan atau gedung sekolah, tentunya lahan harus bisa dipastikan tidak ada masalah,” jelasnya. (advetorial)
(advetorial)