BOLMUT, dutademokrasi.com – Nampaknya perilaku sejumlah oknum penimbun atau pengetap di SPBU yang beroperasi diwilayah dikabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi perhatian khusus oleh Pihak Polres.
Pasalnya, kelangkaan BBM jenis premium ini dianggap tidak Rasional, dimana BBM jenis premium yang setiap harinya masuk di SPBU 8000 per liter namun hanya jangka waktu tidak menghitung jam sudah habis terjual.
“Dan fakta dilapangan kami mendapati banyaknya kenderaan roda empat dan dua yang melakukan modifikasi tangki untuk melakukan pengisian seperti di SPBU Boroko saat ini, seperti mobil Tangki belum masuk Namun antrian kenderaan sudah banyak, dan Ketika mobil tangki selesai melakukan pengisian tiba tiba BBM bersubsidi jenis premium sudah habis terjual,”Jelas Wakapolres Bolmut, Kompol Keri Guswandi Utiaracman pada Rapat Koordinasi Polres Bolmut Bersama Instansi Terkait Tentang Penyaluran BBM.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bitung ini pun menegaskan bahwa apabila praktek praktek yang terjadi saat ini di SPBU apabila dibiarkan maka kami dianggap tidak merespon praktek praktek seperti itu.
“Ada banyak Pasal yang akan menjerat baik pihak pengelola SPBU atau pihak yang melakukan penimbunan atau yang melakukan modifikasi tangki tersebut, dan apabila masih terus dilakukan maka akan kami tindak Tegas sesuai dengan Pasal yang berlaku,”Ungkap Utiaracman.
(Jaya)