BOLMUT, dutademokrasi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut dipastikan akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 pada pekan depan.
“Mengisi waktu sebelum BPK tiba di Bolmut kami menggenjot finalisasi laporan keuangan OPD dan LKPD tahun 2019. Sekarang ini sedang dalam tahap penyesuaian terkait penyusutan aset tetap. Dengan harapan minggu ini selesai,” ujar Kepala BPKD Sirajudin Lasena SE Mec Dev kepada sejumlah wartawan.
Lasena pun menjelaskan, bahwa Pemda Bolmut telah siap dengan proses audit pendahuluan yang akan dilaksanakan BPK, dan akan berupaya maksimal dalam menunjang kelancaran proses audit tersebut.
Dia pun mengungkapkan, bahwa Pemda Bolmut lebih fokus pada upaya penyajian LKPD berdasarkan 4 prinsip dasar laporan keuangan yakni disajikan sesuai standar akuntansi, disajikan sesuai peraturan yang berlaku, diungkapkan secara penuh berdasarkan fakta yang terjadi serta memastikan efektifitas sistem pengendalian internal.
“ Yang bisa kami jamin adalah bebas dari kesalahan penyajian serta kesiapan dalam menghadapi proses audit. Soal opini itu kewenangan BPK,”ungkap Lasena.
Saat ditanyakan soal apakah Pemda Bolmut akan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih selama tiga tahun berturut turut, Lasena menyerahkan sepenuhnya kepada auditor.
(Jaya)