HUKRIM, dutademokrasi.com – Tindak lanjut banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penimbunan dan tangki modifikasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum, Polres Bolmut yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Edi Suryanto, SH, S.IK melaksanakan operasi di SPBU Boroko yang berlokasi didesa Kuala Utara.
“Iyah memang benar sekitar Pukul 22.00 WITA Tim bergerak melakukan pemantauan dan memang ada kegiatan di SPBU, dan langsung dilakukan penindakan terhadap oknum yang masih diduga melakukan pengisian inisial A (45) dengan menggunakan Mobil pick up jenis carry bernopol DW 8483 BW dan juga menggunakan jergen, dan ada beberapa oknum yang sempat lari, dan saat ini oknum dan barang bukti telah kita amankan di Polres Bolmut,”Jelas Mantan Kapolsek Amurang kepada dutademokrasi.com, Jumat (21/02/2020).
Lulusan Akpol 2010 ini pun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan saat ini masih dilakukan penyelidikan karena pada saat pemeriksaan sopir yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijin pengangkutan.
“Babuk yang telah diamankan satu Mobil Pickup dan 7 jergen masing masing jergen Isi 25 liter jenis premium pada saat operasi dan oknumnya masih dilakukan penyelidikan,”ungkapnya.
Kasat pun mengingatkan kepada oknum penimbun dan modifikasi tangki untuk berhenti melakukan praktek praktek tersebut begitupun pemilik atau penanggung jawab SPBU agar jangan lagi melayani hal hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Kasihan masyarakat yang butuh tidak dapat kebagian karena ulah para oknum tersebut, dan apabila masih ada yang melakukan hal hal seperti itu akan saya tindak sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Edi.
Kasat pun menambahkan, bahwa pantauan sore ini terpantau SPBU sudah ada perubahan, dimana kemarin – kemarin antrian berjubel sekarang sudah lancar.
(Jaya)