BOLMONG, dutademokrasi.com—Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Renti Mokoginta, menjadi salah satu nara sumber dalam Seminar Pendidikan yang digelar oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Manado (UNIMA)-Tondano. Kegiatan dilaksanakan di Aula SMK Yadika-Kopandakan dengan materi ‘Merdeka Belajar’.
Pelaksanaan tersebut, diikuti oleh perwakilan pelaku-pelaku pendidikan termasuk orang tua dan siswa. Dihadiri pula oleh pihak Dosen Unima dalam pengawasan pelaksanaan mahasiswa KKN UNIMA 2020. Kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan mutu pendidikan daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kadisdik Bolmong Renti Mokoginta dalam penyampaiannya menitik beratkan pada pokok-pokok kebijakan merdeka belajar. Dalam indikator pelaksanaannya, didalamnya terdiri dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) Zonasi. “Empat pokok penting dalam materi merdeka belajar disampaikan kepada peserta,” kata Renti Mokoginta.
Dijelaskannya, pemerintah saat ini memberlakukan peraturan penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi. Dimana dalam tujuannya memberikan akses yang berkualitas dan mewujudkan tripusat pendidikan (Sekolah, Keluarga, Masyarakat) dengan bersekolah dilingkungan tempat tinggal.
“Klasifikasinya, jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi maksimal 15 persen dan perpindahan maksimal 5 persen. Itu sesuai dengan rancangan peraturan,” kata Renti dalam pemaparannya.
Namun dalam implementasi di lapangan, pemberlakuan pada umumnya di daerah belum terakomodir secara keseluruhan. Peraturan PPDB kurang mengakomodir perbedaan situasi daerah. “Belum terinplementasi dengan lancar di semua daerah dan belum disertai dengan pemerataan jumlah guru,” tutur Renti Mokoginta.
Dirinya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan seminar ini. Menurutnya, pelaksanaan ini sangat membantu dunia pendidikan di daerah. Dimana dalam setiap kesempatan wajib memberikan sosialisasi terhadap perkembangan-perkembangan pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan sekarang ini.
“Termasuk 2020 ini terakhir kali pelaksanaan Ujian Nasional. Diubah namanya menjadi Assesmen kompetensi Minimum dan Survei Karakter tahun 2021 nanti,” tambah Kadis Pendidikan Renti Mokoginta. (cepe)