BOLMUT,dutademokrasi.com – Pasca ditutupnya lahan penggurukan gunung didesa Binuanga yang diduga merupakan lokasi Galian C oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Hin Kantohe pemilih lahan tersebut pun angkat bicara.
Kantohe pun menyesalkan tindakan DLH, Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat Bolangitang Timur yang melakukan penutupan sepihak tanpa melakukan koordinasi .
“Tanah tersebut milik pribadi, seharusnya pihak Dinas terkait berkoordinasi sebelum melakukan tindakan dengan melakukan teguran, karena kalau memang ada komplain dari masyarakat. Dan saya ini orang yang paling taat hukum ditegur oleh Kepala dusun saja pasti saya tidak akan beraktifitas, namun bukan cara seperti itu apalagi pada saat pentupan lokasi saya tidak berada ditempat,”
jelas Kantohe kepada dutademokrasi.com, Senin (17/02/2020).
Kantohe pun menegaskan, bahwa kegiatan yang dirinya lakukan dilokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan tambang galian c, karena itu murni pemetaan untuk dijadikan lokasi perkebunan.
“Lokasi tersebut akan saya jadikan lokasi perkebunan bahkan bibit yang akan ditanami telah siap untuk ditanam, kalau ada yang beranggapan untuk dijadikan lokasi tambang galian c itu sangat tidak rasional, karena tidak ada pembukaan jalan untuk kenderaan dilokasi tersebut, bahkan dari lokasi yang dianggap membahayakan penduduk dan fasilitas sekolah sangatlah jauh,”tegasnya.
Dia pun meminta pihak DLH untuk tidak tutup mata menyikapi lokasi tambang galian c yang saat ini sudah semakin banyak dan bahkan tidak mengantongi ijin saat ini beroperasi, namun tidak dilakukan penindakan.
Sebelumnya, Informasi dutademokrasi.com dapatkan bahwa DLH, Satpol-PP bersama Camat Bolangitang Timur melakukan penutupan sementara lokasi milik Hin Kantohe tersebut saat melakukan kunjungan pada jumat 14 Februari ,atas adanya tuntutan masyarakat, agar tidak melanjutkan pekerjaan galian lahan tanah tersebut karena dianggap sangatlah rawan jika ada curah hujan sekolah serta area persawahan akan terkena dampaknya di kemudian hari.
(Jaya)